Salam Satu Aspal, Salam satu Jiwa, Salam Satu Aspal

Ochid Batavia

Networking Engginer Professional Web Developer Teknical Support

Mahfud: Perda Ahmadiyah, Kembalikan ke Hukum

  • by
Pengujian hukum dapat dilakukan di Mahkamah Agung. Ketua MK Mahfud MD (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Munculnya sejumlah peraturan tingkat daerah atau perda yang melarang tentang aktivitas Ahmadiyah terus menuai kecaman. Tapi, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyarankan jika ada yang keberatan dengan peraturan tingkat daerah soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah sebaiknya melakukan langkah hukum.

Mahfud juga mengatakan pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang dukungan terhadap aturan daerah yang melarang aktivitas Ahmadiyah tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi, Mendagri sudah melakukan penyelidikan soal keluarnya sejumlah aturan di tingkat daerah soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah.

"Rasanya itu sudah tidak ada masalah tentang kata Mendagri kan? Karena itu pengaturan teknis dari Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Selasa 8 Maret 2011.

Namun, jika masih ada pihak yang mempermasalahkan pernyataan Mendagri, langkah hukum bisa dilakukan ke Mahkamah Agung. "Pengaturan seperti perda itu, langkah hukumnya ya diuji, benar tidak itu. Kan ada MA yang bisa menguji," jelas Mahfud.

Mahfud menjabarkan, misalnya perda itu bertentangan dengan Undang Undang Kebebasan Beragama atau Hak Asasi Manusia. "Sehingga MA bisa ambil sikap atas perda-perda itu," ujarnya.

Mahfud mengakui, persoalan Ahmadiyah memang dilematis. Negara, menurut Mahfud, tidak bisa menilai keyakinan orang lain, melainkan tindakannya. "Tapi pada sisi lain, orang Islam juga merasa keyakinannya harus dilindungi," tutur Mahfud. (art)

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna Veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.

Country Of Viewer

free counters

networkedblogs

Popular Posts

Ochid Batavia
+62-812 1250 2007
Jakarta, Indonesia

SEND ME A MESSAGE

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *