Ditanya Soal Penahanan, Cirus Senyum
- by

VIVAnews - Jaksa Cirus Sinaga memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa sebagai tersangka perkara korupsi. Pemeriksaan ini merupakan keduakalinya bagi mantan jaksa peneliti perkara Gayus Tambunan tersebut.
Cirus Sinaga tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa 8 Maret 2011 pukul 10.30 WIB, dengan menumpang mobil Toyota Innova warna hitam bernomor polisi B 1901 NW. Cirus yang mengenakan seragam kejaksaan itu didampingi oleh pengacaranya, Tumbur Simanjuntak dan Parlindungan Sinaga.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dalam pemeriksaan kedua, penyidik akan mengambil sikap terkait status Cirus apakah akan ditahan apa tidak.
Terkait kemungkinan penahanan dirinya, Cirus enggan menanggapinya. Cirus bungkam. Bekas Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu hanya tersenyum dan tampak tenang.
Pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak mengatakan penjelasan akan diberikan setelah pemeriksaan selesai. "Nanti saja setelah pemeriksaan," kata Tumbur.
Cirus menjadi tersangka perkara korupsi dalam penanganan kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Dalam perkara yang menyoal uang sebesar Rp28 miliar dalam rekening Gayus itu, Cirus berperan sebagai jaksa peneliti.
Dalam perkara itu, Cirus diduga memberikan petunjuk kepada penyidik untuk mengganti pasal korupsi dengan pasal penggelapan dalam perkara korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Gayus.
Di Pengadilan Negeri Tangerang, Gayus hanya didakwa dengan pasal penggelapan dan pencucian uang. Dalam tahap tuntutan, Gayus hanya dituntut dengan pasal penggelapan, yaitu menggelapkan uang sebesar Rp370 juta dalam penanganan pajak PT Megah Jaya Garmindo. Hasilnya, Gayus hanya divonis dengan satu tahun dengan masa percobaan alias bebas.
• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.