Jemaah Haji apa TKI sih
- by

JAKARTA (Pos Kota) – Departemen Agama (Depag) mengemplang dana paspor calhaj 2009 sekitar Rp2,578 miliar. Selain itu, nasib jemaah haji Indonesia hingga kini masih mirip-mirip dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) karena selain jadi sasaran pemerasan juga tidak mendapat pelayanan semestinya sebagai tamu Allah.
Data yang dihimpun Pos Kota, permasalahan yang dihadapi calon jemaah haji (calhaj) kali ini selain biaya paspor juga muncul tentang penginapan yang lokasinya jauh dan tidak memenuhi standar karena tak ada tangga darurat.
Tahun lalu, persoalan yang mencuat menyangkut kekacauan pendistribusian makanan. Akibatnya, banyak calhaj kelaparan.
BIAYA PASPOR
Permasalahan paspor muncul diawali kebijakan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yang mengharuskan semua jemaah haji menggunakan paspor hijau (paspor internasional). Sebelumnya, bagi jemaah haji menggunakan paspor khusus berwarna coklat.
Kebijakan itu diluncurkan Kerajaan Saudi pada pertengahan Juni 2009. Menyikapi kebijakan itu, Pemerintah Indonesia sebulan kemudian, pada pertengahan Juli 2009, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Haji dan UU Keimigrasian.
Baru awal Agustus 2009, Menteri Agama bersama Menteri Hukum dan HAM menandatangani surat kesepakatan bersama (SKB). Isinya menetapkan biaya paspor hijau untuk calhaj ditanggung pemerintah karena masuk dalam komponen ongkos naik haji (ONH) yang sudah dibayar calhaj.
BANYAK CALHAJ PANIK
Ketika mendengar informasi tentang perubahan jenis parpor, banyak calhaj panik. Mereka tak mendapat kepastian siapakah yang harus memproses paspor hijau sekaligus menanggung biayanya?
Sisi lain, sistem online yang menghubungkan Kantor Imigrasi se-Indonesia dengan database calhaj di Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum & HAM belum tersambung. Masa tunggunya berkisar 3- 4 hari.
Pada masa transisi inilah, banyak calhaj yang berinisiatif memproses sendiri paspor hijaunya dengan biaya Rp270 ribu/orang. Jumlah calhaj Indonesia 2009 sesuai kuota tercatat 191.000 jiwa. Dari jumlah itu diperoleh informasi ada 5 persen atau 9.550 calhaj yang mengurus sendiri paspor hijau.
Rincian biaya paspor hijau Rp270 ribu diperoleh informasi dari pihak imigrasi yakni Rp200 ribu biaya buku, Rp55 ribu biaya foto dan Rp15 ribu biaya sidik jari.
Dana paspor hijau yang sudah dikeluarkan calhaj dan hingga kini belum dikembalikan Depag kepada yang bersangkutan berkisar: 9.550 calhaj x Rp270 ribu=Rp2,578 miliar.
CALHAJ ASAL BEKASI
Di antara calhaj yang sudah mengurus sendiri paspor hijaunya berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka mengaku telanjur mengurus dan membayar biaya paspornya karena saat itu tidak ada kepastian dari instansi berwenang.
Padahal calhaj tahu bahwa ONH yang mereka bayar sudah termasuk biaya pembuatan paspor. Mengingat khawatir terjadi ketidakpastian yang berkepanjangan, mereka berinisiatif mengurus sendiri dengan harapan lebih cepat memiliki paspor lebih baik.
“Kami pasrah saja karena sudah beberapa kali menanyakan soal ini tetapi belum dikembalikan juga. Katanya sih sudah ada yang dikembalikan tapi kenyataannya sampai sekarang kami belum menerimanya,” ujar Hadinoto, 30, satu calhaj, Embarkasi Bekasi, Minggu (1/11).
Informasi lain yang didapat dari calhaj asal Kota Bekasi menyebutkan pihak urusan haji dan umroh kantor departemen agaman (kandepag) setempat bahwa uang paspor yang telanjur dibayarkan calhaj akan dijadikan infaq sodaqoh.
Jumlah calhaj dari Kota dan Kabupaten Bekasi pada penyelenggaraan haji 2009 ini tercatat 820 orang. “Kalau caranya begitu kagak bener. Bagaimana saya ngasih kalau caranya seperti dipaksa. Namanya sodaqoh itu tidak bisa dipaksa,” ujar Muhasan, satu calhaj.
Abdul Rosyid, Kandepag Kota Bekasi, ketika dihubungi mengatakan, uang paspor dibayar pemerintah dan semua jamaah yang sudah membayar sudah dikembalikan. “Semua sudah dikembalikan, dan kebanyakan uangnya diberikan kepada pengelola yayasan,” katanya.
SEDANG PROSES
Selain Bekasi, masalah paspor juga dihadapi calhaj asal Kota Cirebon. “Sampai saat belum ada pengembalian dana itu, karena tidak semua uang jemaah iberada di Depag tapi juga di imigrasi,” tutur Ahmad Rifai, Kepala Sesksi (Kasi) Urusan Haji, Kota Cirebon.
Dijelaskannya, dana yang disimpan di Depag sebesar Rp27 juta, sedangkan yang disimpan di Imigrasi Cirebon Rp33 Juta. “Kami sudah berusaha mengkonfirmasi ke imigrasi ternyata uang itu tidak bisa cair dalam waktu dekat karena masih dalam proses,” tambah Ahmad Rifai.
Rifai juga tidak bisa menjanjikan kapan uang itu bisa dikembalikan. “Bendahara imigrasi mengatakan pihaknya akan mengajukan ke kas negara, setelah itu masuk dulu ke imigrasi disalurkan ke Depag, baru dibagikan ke jemaah haji yang bersangkutan,” tuturnya.
BAYAR DOBEL
Lain lagi informasi dari Depag. Terkait kasus uang paspor, pihaknya ketika dihubungi POS KOTA mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kandepag di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Isinya, semua kandepag terlebih dulu wajib menerima kwitansi pembayaran paspor bagi calhaj yang mengurus sendiri. “Untuk selanjutnya kami akan memperjuangkan agar uang pembuatan paspor calhaj itu diganti,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Depag Abdul Ghafur Jawahir.
Diakuinya, proses pengurusan uang ganti paspor itu akan panjang. Karena kwitansi pembayaran Rp270 ribu yang diserahkan ke kandepag, terlebih dului diserahkan kepada Departemen Keuangan untuk menjalani proses selanjutnya.
Alasannya, ONH yang dibayar calhaj masuk dalam kas negara dan yang berhak mengeluarkannya adalah Menteri Keuangan.
“Tentu di Depkeu akan diproses terlebih dahulu secara administrasi. Diharapkan agar calhaj sabar menunggu uang pengganti pembuatan paspor yang telah masuk ke kas negara tersebut,” tambah Ghafur.
Lebih lanjut dikatakan Ghafur, Depag sendiri sudah membayar uang pembuatan paspor ke kas negara sesuai dengan kuota calhaj kita tahun ini sebanyak 191.000 orang.
Karena itu, kalau calhaj membayar sendiri biaya paspor, maka ada pembayaran dobel yakni dibayar calhaj dan yang dibayar Depag ke kas negara. (johara/saban/darman/us/t)